Ibu Rumah Tangga di Bogor Dibanting ke Lantai Gegara Utang Kini Dirawat di RSUD Leuwiliang
Kisah tragis dialami seorang ibu rumah tangga bernama Ririn Rosyidah (35) di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Korban terlibat cekcok, perkelahian hingga dianiaya dibanting ke lantai. Kini korbna dirawat di RSUD Leuwiliang. Aksi penganiayaan yang menimpa Ririn Rosyidah terjadi pada Jumat (10/5/2024).
Buntutnya seorang pria berinisial I alias H diamankan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap Ririn Rosyidah. Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Iptu Rahman Nurhaman menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat di mana terjadi keributan di satu rumah warga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementata itu, Iptu Rahman Nurjaman mengatakan, aksipenganiayaanitu terjadi dipicu permasalahanutangpiutang. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman 4
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman all Saat itu, rumah korban di datangi sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari urusan utang piutang tersebut.
"Antara almarhum bapaknya pelaku dengan bapaknya si korban ini adautangpiutang. Karena dulu kedua orang tuanya si A dan si B punya kerja sama atau apalah kita juga enggak tahu, ada utang lah di situ, makanya ini ahli waris mau nagih utang," terangnya. Pada saat proses penyelesaianutangpiutangtersebut, kata dia, sempat terjadi ketegangan antar kedua belah pihak yang berseteru. Saking tingginya tensi saat itu, lanjutnya, kontak fisik pun tak terhindarkan hingga membuat korban terjatuh.
"Terjadi cekcok dan saling dorong mendorong di situ, terus ada satu kejadian di situ bahwa si korban ini ditarik lalu dibanting ke lantai," ungkapnya. Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu orang yang memenuhi unsur pidana dan dilakukan penahanan yakni I alias H (36). "Yang satu lagi kami pulangkan karena tidak cukup bukti sampai saat ini, kecuali ada novum atau bukti baru satu orang ini bisa kita ikut amankan," pungkasnya.
Post Comment